Selasa, 27 Desember 2011

Tugas Etika Profesi 3

1. apa yang saudara ketahui tentang IAI ( Ikatan Akuntansi Indonesia )? Jelaskan dengan singkat dan padat!
Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ) adalah wadah organisasi profesi akuntan Indonesia yang diakui pemerintah. Pengembangan profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, pada hakekatnya yaitu Pembangunan Manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi profesionalnya, maka merasa perlu dibina, dibimbing, difasilitasi dan diingatkan secara profesional. Dalam rangka pembinaan, perlu adanya wadah yang mewakili akuntan secara keseluruhan, menetapkan standar kualitas, mengembangkan dan menegakkan etika profesi, memelihara martabat dan kehormatan, membina moral dan integritas yang tinggi, mewujudkan kepercayaan atas hasil kerja profesi akuntan dan wadah komunikasi, konsultasi, koordinasi serta usaha - usaha bersama lainnya yang diperlukan. Tujuan IAI adalah :
  1. membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan, dan
  2. mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sejak berdirinya, kini telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata - mata dibidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya - upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarkat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.

2. Jelaskan 4 kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sebuah profesi?
  • Kredibilitas adalah kualitas, kapabilitas atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. kredibilitas merupakan masalah persepsi, oleh karena itu kredibilitas berubah bergantung pada pelaku persepsi, topik yang dibahas dan situasi dimana komunikasi itu sedang berlangsung.
  • Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
  • Kualitas jasa adalah memberikan jasa dengan kualitas yang lebih tinggi dari pesaing secara konsisten dengan cara membandingkan antara pengharapan konsumen dengan penilaian mereka terhadap kinerja yang sebenarnya.
  • Kepecayaan adalah sebagai derajat dimana seseorang yang percaya menaruh sikap positif terhadap keinginan baik dan keandalan orang lain yang dipercayanya didalam situasi yang berubah - ubah dan beresiko. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar